Tangerang Selatan (28/07/2025) - Pada kegiatan kali ini kita akan membahas tentang thoharoh.

Apa itu thoharoh?

Bagaimana melakukan thoharoh yang benar dan sesuai tuntunan?

Ustadzah Ambar pun kami undang untuk mengisi sesi ini. Sedangkan di ikhwan akan diisi oleh Ustadz Bahri. 

Selain berpegang pada bekal yang akan dibawa siswa ketika lulus nanti, sesi ini dianggap penting karena sebagai seorang muslim/muslimah haruslah tahu bagaimana cara mensucikan diri yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw beberapa abad silam.

Kegiatan ini dibuka oleh bu Rusmi selaku moderator. Dimulai dengan bismillah selanjutnya ustadzah Ambar pun memulai sesi dengan perkenalan lalu lanjut sesi materi. 

Ustadzah Ambar menjelaskan mengenai thoharoh, bagaimana cara melakukan thoharoh, dilanjut ke pembahasan haid,  ciri-ciri darah haid, waktu normal terjadinya masa haid, apa saja yang tidak boleh dilakukan ketika haid seperti sholat, puasa, ngaji, memegang al-Qur’an, dan apa saja yang boleh dilakukan ketika haid seperti berdzikir, bersholawat, murojaah bil ghoib, dan mendengarkan murottal ayat-ayat suci al-Qur’an.

Pada sesi ikhwan yang dipandu oleh ustadz Bahri juga mempelajari tata cara mandi wajib, ciri-ciri, dan penyebab seorang laki-laki harus melakukan mandi wajib. 

Anak-anak juga diberitahu dengan haid dan mimpi basah itu adalah tanda bahwa mereka telah baligh.Maka, semua perbuatan mereka sudah menjadi tanggung jawab masing-masing. Amal dan dosa yang dilakukan ditanggung oleh mereka sendiri sehingga mulailah memilah hal yang baik dan buruk. Lakukan yang baik dan tinggalkan yang buruk. 

Pada kegiatan ini, juga dibuka sesi tanya-jawab dan alhamdulillah semua siswa antusias bertanya. Mereka tertarik dengan pembahasan yang dibawakan oleh pemateri, sehingga ingin mengetahui lebih dalam lagi, salah satunya tentang apakah ketika sedang haid boleh memotong kuku?

“Tentu saja, Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sejauh ini juga tidak ada hadits yang melarang seorang perempuan untuk memotong kukunya. Maka, untuk menjaga kebersihan diri walaupun sedang haid, seorang perempuan boleh memotong kukunya. Atau biasanya ada juga yang bertanya tentang jika ada rambut rontok apakah harus dikumpulkan? Tidak perlu yaa. Islam tidak akan mempersulit penganutnya. Jadi, kalau ada rambut rontok, ya biarkan saja, dibersihkan dan dibuang, tidak perlu dikumpulkan.” Jawab Ustadzah Ambar lugas.

 

Semoga apa yang telah disampaikan oleh ustadzah Ambar dan Ustadz Bahri dapat dipahami dan diamalkan di kehidupan sehari-hari.

Go to top